Sabtu, 06 November 2010

mau belajar desaign modern yuuuukkk :)))

Desain Modern di Indonesia

Perkembangan Desain Abad ke 19 (1850 – 1900)

  1. Istana Raja masih menjadi pusat kebudayaan, keabsahan suatu nilai dari ekspresi budaya, apakah ilmu pengetahuan, seni rupa, musik, sastra, atau tari, ditentukan oleh patron utama, yaitu institusi kerajaan
  2. Gejala sosial yang demikian adalah pengambilan elemen bentuk dari abad 17 dan 18 dalam desain interior gaya historisisme, yang ditandai dengan penggunaan ornamen dan dekorasi yang berlebihan.
      Menurut Paul Greenhalgh dalam bukunya “Modernism in Design” terbitan Reaction Books, mengatakan bahwa “For the greater part of this century, the word “modern” has been relatively unproblematic with regard to design. It has meant whatever one wanted it to mean. It could be applied to any designed object, more or less, given the appropriate context and, accordingly, it could be construed as an insult or a compliment. It has meant so much that it has often meant nothing”. Dari sini dapat diartikan bahwa definisi “modern” secara relatip tidak mempermasalahkan tentang desain, dan dapat diaplikasikan ke setiap object desain.
      Secara umum perkembangan desain di Indonesia terbagai menjadi tiga tahapan penting yaitu Program Modernisasi, Perkembangan desain modern di Indonesia, awal dan citra perubahan

Program Modernisasi

      Definisi secara umum dari kata “modern” adalah :
  • Karya budaya ragawi yang umumnya memiliki ciri – ciri yang sesuai dengan proses modernisasi dalam arti yang luas
  • Lahir dari pemikiran modern dan tumbuh di lingkungan masyarakat modern
      Beberapa pendapat tentang Modernisasi:
  • Ilmuwan Sosial :
          Kemunculan masyarakat industri barat dibandingkan dengan masyarakat negara berkembang yang masih tradisional
  • Eisenstadt :
          Modernisasi merupakan proses perubahan masyarakat menuju tipe sistem sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara. Kemudian itu memuncak pada Abad ke-19 dan 20, serta meluas ke sejumlah negara di Amerika Selatan, Asia, dan Afrika (Eisenstadt, 1996, Modernization: Protest and Change, Englewood Cliffs, Prentice-Hall)
  • Ahli Ekonomi :
          Modernisasi berdasarkan berbagai model pertumbuhan ekonomi, standar hidup, pendapatan per kapita, dan pertumbuhan Industri
  • Ahli Sosiologi
          Modernisasi dengan lebih mengarah kepada perspektif evolusioner yang mencakup transisi multilinier masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang lebih maju
  • Ahli Komunikasi
          Modernisasi sebagai proses perubahan dari cara hidup tradisional menuju gaya hidup yang lebih kompleks dan maju secara teknologi
  • Black
          Modernisasi ditandai oleh perkembangan sejumlah lembaga yang secara fungsional meningkatkan pengetahuan manusia untuk menguasai lingkungannya secara cepat.
  • Inkeles dan McCleland
          Memaparkan modernitas dari variabel psikologis yang membentuk mentalitas manusia modern secara khas, yaitu dorongan untuk berprestasi, yang diistilahkan sebagai faktor N-ach (Need of achievement)

Modernisasi di dunia

Chodak mengidentifikasikan 3 tipe modernisasi :
  1. Modernisasi Industri
  2. Modernisasi Akulturasi
  3. Modernisasi Induksi
      Menurut Abraham
  1. Kosmos yang “nyaman” berubah maknanya oleh otonomisasi (sekularisasi) sehingga rasa aman lenyap
  2. Masyarakat yang “nyaman” dirobek – robek karena individu mendesak diri sebagai pusat semesta
  3. Kebersamaan nilai goyah karena proses individual
  4. Birokrasi dan waktu menggantikan tokoh mistis dan waktu mitologi
  5. Pribadi menemukan diri sendiri secara kuat sehingga dalam arti sistem sosial, kehidupan modern bermakna sebagai proses mengganti kenyamanan alamiah dengan kenyaman buatan
      Menurut Giddens
  • Kapitalisme
  • Industrialisme
  • Kekuatan Militer
  • Kontrol terhadap informasi dan aktivitas sosial
      Abraham mencirikan modernisasi sebagai proses yang selalu diikuti oleh :
  • Proses industrialisasi
  • Peledakan penduduk
  • Sekularisasi
  • Revolusi harapan
  • Berkembangnya media massa
  • Stabilitas kependudukan
  • Bangkitnya kelas menengah secara besar – besaran
  • Revolusi budaya yang dahsyat
      Abraham juga memberikan gambaran tentang modernisasi sebagai suatu perubahan sebagai berikut :
Gambaran Modernisasi Menurut Abraham
Gambaran Modernisasi Menurut Abraham

Keterangan gambar :
  • Sisi Struktural :
    Meliputi peningkatan diferensiasi dan integrasi struktural, yaitu pemisahan hubungan ekonomi dengan sistem sosial yang lain, kebangkitan lembaga politik baru, dan perluasan pendidikan formal, spesialisasi serta mencairnya stratifikasi kemasyarakatan
  • Sisi Attitudinal :
    Orientasi individu ke arah kemajuan
  • Sisi Possesual :
    Mengarah kepada terbentuknya spesialisasi fungsional dalam masyarakat

Desain Modern

      Menurut Dormer :
  1. Barang Konsumen
  2. Kerajinan
  3. Benda Eksklusif hasil rancangan arsitek dan desainer terkenal
      Tema besar desain modern :
  1. Konteks ekonomi
  2. Penggunaan teknologi baru yang memungkinkan seorang pendesain bermain dengan bentuk
  3. Hubungan antara produksi, konsumsi, dan kepuasan pribadi
  4. Kebutuhan masyarakat dengan berbagai perubahannya

Desain Modern di Indonesia

      Desain Modern di Indonesia dapat dikategorikan atas tiga kelompok besar :
  1. Karya desain yang diciptakan sebagai tuntutan masyarakat yang berpikiran modern, baik secara mentalitas maupun tindakannya
  2. Karya desain yang mengadaptasikan dan menggunakan berbagai unsur kebudayaan Barat yang telah modern tanpa harus “menjadi Barat” atau berciri Barat.
  3. Karya desain yang semata – mata meniru gaya orang Barat tanpa diimbangi oleh proses berpikir dan mentalitas modern
      Perkembangan desain di Indonesia dapat dilihat dari konsep:
  • Perkotaan
  • Arsitektur
  • Aneka Barang Industri dan Karya Cetak
  • Pendidikan Seni Rupa dan Desain

Awal dan Citra Perubahan

      Konteks perkembangan desain modern di Indonesia yaitu pergeseran nilai desain dan dunia kesenirupaan pada :
  • Beberapa dasawarsa akhir penjajahan Belanda
  • Masa setelah kemerdekaan dan Demokrasi Terpimpin
  • Masa Orde Baru hingga era pembangunan sekarang
      Dalam teori modernisasi, kondisi Indonesia (Hindia Belanda) pada awal abad ke-20 dapat dikatakan sebagai masa transisi dari tradisional ke arah kehidupan modern dengan ditandai oleh :
  1. Adanya dualisme struktural yang memungkinkan kehadiran bersama
  2. Munculnya secara berangsur-angsur norma modernitas dalam kerangka nilai – nilai tradisional
  3. Adanya Program Industrialisasi
  4. Terjadinya arus urbanisasi
  5. Terjadinya Mobilitas Politik
  6. Terdapatnya rekayasa sosial

Desain Indonesia Abad ke 21

      Perkembangan desain di Indonesia pada abad ini akibat dari adanya :
  • Perkembangan desain di dunia global
  • Demam Posmodern
  • Adanya hubungan antara perkembangan desain dengan perlawanan budaya
  • Adanya kesadaran terhadap hak penciptaan
  • Keinginan untuk mewujudkan desain yang berwawasan lingkungan

I. Desain Global

      Adanya perubahan besar didunia akibat perkembangan teknologi dan terbentuknya tatadunia baru yang semakin terpolarisasi oleh peradaban besar sehingga semua komponen kebudayaan saling mempengaruhi dan memposisikan diri sepadan dengan kekuatannya.

1. Pendapat Para Ahli tentang abad ke 21

  • Peter F. Drucker :
    Keberlangsungan pembangunan sebuah bangsa bukan lagi bersandar pada modal, besarnya tenaga kerja ataupun penguasaan wilayah, namun akan tercipta oleh kemampuan mengembangkan daya inovasi yang didasari pada penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Jane Jacobs, seorang sosiolog Amerika, mengkritik dengan keras tentang buruknya perencanaan tatakota di Amerika (1960)
  • Robert Venturi yang mengkritik secara tajam Modernisme dalam dunia arsitektur pada tahun 1966
  • Charles Jencks, seorang arsitek Amerika terkemuka mengumandangkan kematian Modernisme seiring dengan diruntuhkannya bangunan bertingkat Pruitt-Igoe pada tanggal 15 Juli 1972 di St. Louis, Missouri, pada jam 15.32 karena bangunan tersebut selama ini menjadi tonggak terapan gaya Modernisme di Amerika.
  • Saiful Arif, Guru Besar dari The Australian National University :
    Makna pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara adalah proses transformasi segala bidang dari kondisi tertentu menuju kondisi lain yang lebih baik.

2. Wacana Desain di Indonesia

      Belajar dari pelbagai kebijakan dan hasil pembangunan selama beberapa dekade, telah nyata bahwa Indonesia terpengaruh oleh dampak percepatan keterbukaan budaya sedunia, yang ditandai oleh :
  1. Semakin menonjolnya pengaruh budaya kuat negara – negara adidaya, hal ini tercermin dari adanya penentuan arah kebijakan perekonomian akibat adanya perjanjian internasional dan permainan “Mata Uang” oleh negara – negara maju
  2. Sejak pergantian era pemerintahan Orde Baru dan tuntutan perbaikan kinerja program
      Wacana desain di Indonesia juga terjadi akibat adanya :
  1. Fenomena Persaingan :
    Terjadi akibat percepatan yang terjadi sebelumnya dimana memicu lahirnya pengelolaan produksi barang dan pergerakan pasar yang semakin tinggi, tidak hanya secara teraga, melainkan juga dalam bentuk nilai – nilai
  2. Keterbukaan Budaya :
    Budaya ragawi yang dihasilkan manusia tidak terlepas dari sistem dunia yang terintegrasi antara satu sistem nilai dengan sistem lainnya.
  3. Upaya Pemberdayaan :
    Sebagai bagian dari kebudayaan yang teraga, desain tidak terlepas dari rona pembangunan “besar” yang dijalankan oleh satu pemerintahan dimana tercermin dari aneka kebijakan termasuk komitmen antar kebudayaan ataupun antarnegara

II. Demam Posmodern

      Era Posmodern adalah Masa transisi antara berakhirnya masa modernisme dan munculnya alternatif pemikiran baru sebagai usaha mencari bentuk baru

III. Desain dan Perlawanan Budaya

      Aktivitas desain tidak terlepas dari sistem nilai yang berkembang di dalam masyarakatnya. Desain adalah wujud yang teraga dengan muatan – muatan makna di dalamnya. Ditinjau dari aspek rupa, desain telah menunjukkan aspek keragaman yang tak terhitung, baik gaya, tema maupun teknik pengungkapan. Fenomena yang terbentuk, teraga menjadi kebudayaan benda, baik pada masa lalu, kini dan yang akan datang.
      Makna budaya yang lebih spesifik dalam karya – karya desain yang teraga itu dapat dikelompokkan atas beberapa peran, diantaranya :
  1. Peragaman Bahasa Rupa yang menjadi bagian kreatif wujud desain setiap periode, baik mengandung nilai – nilai kebaruan, pengembangan ataupun varian
  2. Peragaman citarasa masyarakat yang muncul sebagai perluasan, penyebaran dan kebutuhan baru masyarakat akan aneka produk, perumahan, pakaian dan komunikasi

IV. Kesadaran terhadap Hak Cipta

      Menjelang abad ke – 21, telah tumbuh kesadaran akan hak – hak penciptaan, msekipun awalnya bukan dari seniman, namun dari kalangan praktisi hukum yang mengamati fenomena global bahwa hak – hak penciptaan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari wacana ekonomi global. Baik untuk karya cipta milik orang asing maupun karya cipta milik Bangsa Sendiri
      HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) dalam bidang desain di Indonesia dikategorikan :
  1. Karya Cipta Bidang Seni Rupa (UU Hak Cipta Tahun 1997)
  2. Karya yang bersifat Temuan (UU Paten Tahun 1997)
  3. Merek Produk berupa logo atau identitas produsen (UU No. 19 tentang Merek)
  4. Bidang desain terutama performansinya (UU tentang Desain Industri No. 20 Tahun 2000)
      Beberapa dasar hukum yang dapat dipakai sebagai acuan adanya perlindungan bagi karya cipta di bidang desain terdiri dari :
  1. Konvensi Internasional :
    • WIPO (World Intelectual Property International)
    • Paris Convention for The Protection of Industrial Property (11 April 1995 beranggotakan 129 negara termasuk Indonesia)
    • Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Work (16 Mei 1995 beranggota 112 negara termasuk Indonesia)
    • The Haque Agreement Concerning the International Deposit of Industrial Designs (1993, ada 24 negara yang menjadi anggota termasuk Indonesia sejak tahun 1953
    • Locarno Agreement Establishing an International Classification for Industrial Designs (1968 hingga 1995 beranggotakan 23 negara)
    • TRIPs (Trade Related Aspects of Intelectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods), merupakan persetujuan integral dari persetujuan Putaran Uruguay dalam rangka GATT
  2. Undang –Undang No. 5 tentang Perindustrian Pasal 17 : Desain Produk Industri mendapat perlindungan hukum yang ketentuan – ketentuannya diatur dengan peraturan pemerintah
  3. Undang – undang hak cipta 1997 (diperbarui lagi tahun 2002)
  4. Undang – undang paten No. 6 tahun 1989
  5. RPP tentang desain produk industri
  6. Undang – Undang tentang merek No. 19 tahun 1992
  7. Undang – undang tentang desain industri No. 31 Tahun 2000

V. Desain yang Berwawasan Lingkungan

      Dorongan dan isu – isu gentingnya masalah lingkungan tersebut, kemudian melahirkan Deklarasi Rio tahun 1992 yang berisi antara lain :
  • Hak dan Tanggung Jawab bangsa – bangsa dalam memperjuangkan perkembangan dan kesejahteraan manusia
  • Merancang cara mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup
  • Membuat pernyataan tentang prinsip – prinsip yang menjadi pedoman bagi pengelolaan, pelestarian, dan pembangunan semua jenis hutan secara berkelanjutan yang merupakan unsur mutlak bagi pembangunan ekonomi dan pelestarian segala bentuk kehidupan
  • Dalam mensiasati terjadinya perubahan iklim, semua negara harus memberikan kontribusi untuk menstabilkan gas – gas rumah kaca dan atmosfer pada tingkatan yang tidak akan mengacaukan iklim global; pernyataan ini mensyaratkan pengurangan emisi gas – gas seperti karbon dioksida, yaitu hasil sampingan dari pemakaian bahan bakar untuk mendapatkan energi
  • Konvensi tentang keragaman hayati yang menghendaki agar semua negara mengerahkan segala daya dan dana untuk melestarikan keragaman spesies hidup, dan mengupayakan manfaat penggunaan keragaman hayati dirasakan secara merata
Perundang – Undangan dan PP yang berhubungan dengan Lingkungan Hidup dan pengelolaannya :
  1. Undang – Undang :
    • No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, memuat ketentuan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan AMDAL yang pelaksanaannya diatur oleh PP
    • No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
    • No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. Peraturan Pemerintah (PP) :
    • PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL
    • Menteri Perindustrian No. 12/M/SK/1978, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan sebagai akibat Usaha Industri
    • MENKLH No. KEP.02/MENKLH/I/1988 tentang Pedoman Baku Mutu Lingkungan
    • MENLH No. Kep.35/MENLH/10/1993, tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
    • Menteri Perhubungan No. KM 8 Tahun 1989, tentang Persyaratan Laik Jalan Kendaraan Bermotor
    • Kepala BAPEDAL RI No. Kep-56 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting (sebagai pengganti No. Kep-49/MENKLH/6/1987 tentang Pedoman Dampak Penting)
      MENLH No. KEP-16/MENLH/4/1996 tentang pelaksanaan Program Langit Biru
Isu Nasional dan Kesepakatan Internasional :
  • Program Pembangunan Berkelanjutan
  • KTT Bumi Rio de Janeiro 1992 dan Deklarasi Rio
  • Agenda 21 sebagai Rencana Global Pembangunan Berkelanjutan
  • Konvensi Tentang Perubahan Iklim dan Keragaman Hayati
  • KTT Bumi 5 Juni Tahun 1997
  • ISO 14001 mengenai Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
  • Program Ekolabeling <

    Desain Modern di Indonesia

    Perkembangan Desain Abad ke 19 (1850 – 1900)

  • Istana Raja masih menjadi pusat kebudayaan, keabsahan suatu nilai dari ekspresi budaya, apakah ilmu pengetahuan, seni rupa, musik, sastra, atau tari, ditentukan oleh patron utama, yaitu institusi kerajaan
  • Gejala sosial yang demikian adalah pengambilan elemen bentuk dari abad 17 dan 18 dalam desain interior gaya historisisme, yang ditandai dengan penggunaan ornamen dan dekorasi yang berlebihan.
      Menurut Paul Greenhalgh dalam bukunya “Modernism in Design” terbitan Reaction Books, mengatakan bahwa “For the greater part of this century, the word “modern” has been relatively unproblematic with regard to design. It has meant whatever one wanted it to mean. It could be applied to any designed object, more or less, given the appropriate context and, accordingly, it could be construed as an insult or a compliment. It has meant so much that it has often meant nothing”. Dari sini dapat diartikan bahwa definisi “modern” secara relatip tidak mempermasalahkan tentang desain, dan dapat diaplikasikan ke setiap object desain.
      Secara umum perkembangan desain di Indonesia terbagai menjadi tiga tahapan penting yaitu Program Modernisasi, Perkembangan desain modern di Indonesia, awal dan citra perubahan

Program Modernisasi

      Definisi secara umum dari kata “modern” adalah :
  • Karya budaya ragawi yang umumnya memiliki ciri – ciri yang sesuai dengan proses modernisasi dalam arti yang luas
  • Lahir dari pemikiran modern dan tumbuh di lingkungan masyarakat modern
      Beberapa pendapat tentang Modernisasi:
  • Ilmuwan Sosial :
          Kemunculan masyarakat industri barat dibandingkan dengan masyarakat negara berkembang yang masih tradisional
  • Eisenstadt :
          Modernisasi merupakan proses perubahan masyarakat menuju tipe sistem sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara. Kemudian itu memuncak pada Abad ke-19 dan 20, serta meluas ke sejumlah negara di Amerika Selatan, Asia, dan Afrika (Eisenstadt, 1996, Modernization: Protest and Change, Englewood Cliffs, Prentice-Hall)
  • Ahli Ekonomi :
          Modernisasi berdasarkan berbagai model pertumbuhan ekonomi, standar hidup, pendapatan per kapita, dan pertumbuhan Industri
  • Ahli Sosiologi
          Modernisasi dengan lebih mengarah kepada perspektif evolusioner yang mencakup transisi multilinier masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang lebih maju
  • Ahli Komunikasi
          Modernisasi sebagai proses perubahan dari cara hidup tradisional menuju gaya hidup yang lebih kompleks dan maju secara teknologi
  • Black
          Modernisasi ditandai oleh perkembangan sejumlah lembaga yang secara fungsional meningkatkan pengetahuan manusia untuk menguasai lingkungannya secara cepat.
  • Inkeles dan McCleland
          Memaparkan modernitas dari variabel psikologis yang membentuk mentalitas manusia modern secara khas, yaitu dorongan untuk berprestasi, yang diistilahkan sebagai faktor N-ach (Need of achievement)

Modernisasi di dunia

Chodak mengidentifikasikan 3 tipe modernisasi :
  1. Modernisasi Industri
  2. Modernisasi Akulturasi
  3. Modernisasi Induksi
      Menurut Abraham
  1. Kosmos yang “nyaman” berubah maknanya oleh otonomisasi (sekularisasi) sehingga rasa aman lenyap
  2. Masyarakat yang “nyaman” dirobek – robek karena individu mendesak diri sebagai pusat semesta
  3. Kebersamaan nilai goyah karena proses individual
  4. Birokrasi dan waktu menggantikan tokoh mistis dan waktu mitologi
  5. Pribadi menemukan diri sendiri secara kuat sehingga dalam arti sistem sosial, kehidupan modern bermakna sebagai proses mengganti kenyamanan alamiah dengan kenyaman buatan
      Menurut Giddens
  • Kapitalisme
  • Industrialisme
  • Kekuatan Militer
  • Kontrol terhadap informasi dan aktivitas sosial
      Abraham mencirikan modernisasi sebagai proses yang selalu diikuti oleh :
  • Proses industrialisasi
  • Peledakan penduduk
  • Sekularisasi
  • Revolusi harapan
  • Berkembangnya media massa
  • Stabilitas kependudukan
  • Bangkitnya kelas menengah secara besar – besaran
  • Revolusi budaya yang dahsyat
      Abraham juga memberikan gambaran tentang modernisasi sebagai suatu perubahan sebagai berikut :
Gambaran Modernisasi Menurut Abraham
Gambaran Modernisasi Menurut Abraham

Keterangan gambar :
  • Sisi Struktural :
    Meliputi peningkatan diferensiasi dan integrasi struktural, yaitu pemisahan hubungan ekonomi dengan sistem sosial yang lain, kebangkitan lembaga politik baru, dan perluasan pendidikan formal, spesialisasi serta mencairnya stratifikasi kemasyarakatan
  • Sisi Attitudinal :
    Orientasi individu ke arah kemajuan
  • Sisi Possesual :
    Mengarah kepada terbentuknya spesialisasi fungsional dalam masyarakat

Desain Modern

      Menurut Dormer :
  1. Barang Konsumen
  2. Kerajinan
  3. Benda Eksklusif hasil rancangan arsitek dan desainer terkenal
      Tema besar desain modern :
  1. Konteks ekonomi
  2. Penggunaan teknologi baru yang memungkinkan seorang pendesain bermain dengan bentuk
  3. Hubungan antara produksi, konsumsi, dan kepuasan pribadi
  4. Kebutuhan masyarakat dengan berbagai perubahannya

Desain Modern di Indonesia

      Desain Modern di Indonesia dapat dikategorikan atas tiga kelompok besar :
  1. Karya desain yang diciptakan sebagai tuntutan masyarakat yang berpikiran modern, baik secara mentalitas maupun tindakannya
  2. Karya desain yang mengadaptasikan dan menggunakan berbagai unsur kebudayaan Barat yang telah modern tanpa harus “menjadi Barat” atau berciri Barat.
  3. Karya desain yang semata – mata meniru gaya orang Barat tanpa diimbangi oleh proses berpikir dan mentalitas modern
      Perkembangan desain di Indonesia dapat dilihat dari konsep:
  • Perkotaan
  • Arsitektur
  • Aneka Barang Industri dan Karya Cetak
  • Pendidikan Seni Rupa dan Desain

Awal dan Citra Perubahan

      Konteks perkembangan desain modern di Indonesia yaitu pergeseran nilai desain dan dunia kesenirupaan pada :
  • Beberapa dasawarsa akhir penjajahan Belanda
  • Masa setelah kemerdekaan dan Demokrasi Terpimpin
  • Masa Orde Baru hingga era pembangunan sekarang
      Dalam teori modernisasi, kondisi Indonesia (Hindia Belanda) pada awal abad ke-20 dapat dikatakan sebagai masa transisi dari tradisional ke arah kehidupan modern dengan ditandai oleh :
  1. Adanya dualisme struktural yang memungkinkan kehadiran bersama
  2. Munculnya secara berangsur-angsur norma modernitas dalam kerangka nilai – nilai tradisional
  3. Adanya Program Industrialisasi
  4. Terjadinya arus urbanisasi
  5. Terjadinya Mobilitas Politik
  6. Terdapatnya rekayasa sosial

Desain Indonesia Abad ke 21

      Perkembangan desain di Indonesia pada abad ini akibat dari adanya :
  • Perkembangan desain di dunia global
  • Demam Posmodern
  • Adanya hubungan antara perkembangan desain dengan perlawanan budaya
  • Adanya kesadaran terhadap hak penciptaan
  • Keinginan untuk mewujudkan desain yang berwawasan lingkungan

I. Desain Global

      Adanya perubahan besar didunia akibat perkembangan teknologi dan terbentuknya tatadunia baru yang semakin terpolarisasi oleh peradaban besar sehingga semua komponen kebudayaan saling mempengaruhi dan memposisikan diri sepadan dengan kekuatannya.

1. Pendapat Para Ahli tentang abad ke 21

  • Peter F. Drucker :
    Keberlangsungan pembangunan sebuah bangsa bukan lagi bersandar pada modal, besarnya tenaga kerja ataupun penguasaan wilayah, namun akan tercipta oleh kemampuan mengembangkan daya inovasi yang didasari pada penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Jane Jacobs, seorang sosiolog Amerika, mengkritik dengan keras tentang buruknya perencanaan tatakota di Amerika (1960)
  • Robert Venturi yang mengkritik secara tajam Modernisme dalam dunia arsitektur pada tahun 1966
  • Charles Jencks, seorang arsitek Amerika terkemuka mengumandangkan kematian Modernisme seiring dengan diruntuhkannya bangunan bertingkat Pruitt-Igoe pada tanggal 15 Juli 1972 di St. Louis, Missouri, pada jam 15.32 karena bangunan tersebut selama ini menjadi tonggak terapan gaya Modernisme di Amerika.
  • Saiful Arif, Guru Besar dari The Australian National University :
    Makna pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara adalah proses transformasi segala bidang dari kondisi tertentu menuju kondisi lain yang lebih baik.

2. Wacana Desain di Indonesia

      Belajar dari pelbagai kebijakan dan hasil pembangunan selama beberapa dekade, telah nyata bahwa Indonesia terpengaruh oleh dampak percepatan keterbukaan budaya sedunia, yang ditandai oleh :
  1. Semakin menonjolnya pengaruh budaya kuat negara – negara adidaya, hal ini tercermin dari adanya penentuan arah kebijakan perekonomian akibat adanya perjanjian internasional dan permainan “Mata Uang” oleh negara – negara maju
  2. Sejak pergantian era pemerintahan Orde Baru dan tuntutan perbaikan kinerja program
      Wacana desain di Indonesia juga terjadi akibat adanya :
  1. Fenomena Persaingan :
    Terjadi akibat percepatan yang terjadi sebelumnya dimana memicu lahirnya pengelolaan produksi barang dan pergerakan pasar yang semakin tinggi, tidak hanya secara teraga, melainkan juga dalam bentuk nilai – nilai
  2. Keterbukaan Budaya :
    Budaya ragawi yang dihasilkan manusia tidak terlepas dari sistem dunia yang terintegrasi antara satu sistem nilai dengan sistem lainnya.
  3. Upaya Pemberdayaan :
    Sebagai bagian dari kebudayaan yang teraga, desain tidak terlepas dari rona pembangunan “besar” yang dijalankan oleh satu pemerintahan dimana tercermin dari aneka kebijakan termasuk komitmen antar kebudayaan ataupun antarnegara

II. Demam Posmodern

      Era Posmodern adalah Masa transisi antara berakhirnya masa modernisme dan munculnya alternatif pemikiran baru sebagai usaha mencari bentuk baru

III. Desain dan Perlawanan Budaya

      Aktivitas desain tidak terlepas dari sistem nilai yang berkembang di dalam masyarakatnya. Desain adalah wujud yang teraga dengan muatan – muatan makna di dalamnya. Ditinjau dari aspek rupa, desain telah menunjukkan aspek keragaman yang tak terhitung, baik gaya, tema maupun teknik pengungkapan. Fenomena yang terbentuk, teraga menjadi kebudayaan benda, baik pada masa lalu, kini dan yang akan datang.
      Makna budaya yang lebih spesifik dalam karya – karya desain yang teraga itu dapat dikelompokkan atas beberapa peran, diantaranya :
  1. Peragaman Bahasa Rupa yang menjadi bagian kreatif wujud desain setiap periode, baik mengandung nilai – nilai kebaruan, pengembangan ataupun varian
  2. Peragaman citarasa masyarakat yang muncul sebagai perluasan, penyebaran dan kebutuhan baru masyarakat akan aneka produk, perumahan, pakaian dan komunikasi

IV. Kesadaran terhadap Hak Cipta

      Menjelang abad ke – 21, telah tumbuh kesadaran akan hak – hak penciptaan, msekipun awalnya bukan dari seniman, namun dari kalangan praktisi hukum yang mengamati fenomena global bahwa hak – hak penciptaan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari wacana ekonomi global. Baik untuk karya cipta milik orang asing maupun karya cipta milik Bangsa Sendiri
      HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) dalam bidang desain di Indonesia dikategorikan :
  1. Karya Cipta Bidang Seni Rupa (UU Hak Cipta Tahun 1997)
  2. Karya yang bersifat Temuan (UU Paten Tahun 1997)
  3. Merek Produk berupa logo atau identitas produsen (UU No. 19 tentang Merek)
  4. Bidang desain terutama performansinya (UU tentang Desain Industri No. 20 Tahun 2000)
      Beberapa dasar hukum yang dapat dipakai sebagai acuan adanya perlindungan bagi karya cipta di bidang desain terdiri dari :
  1. Konvensi Internasional :
    • WIPO (World Intelectual Property International)
    • Paris Convention for The Protection of Industrial Property (11 April 1995 beranggotakan 129 negara termasuk Indonesia)
    • Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Work (16 Mei 1995 beranggota 112 negara termasuk Indonesia)
    • The Haque Agreement Concerning the International Deposit of Industrial Designs (1993, ada 24 negara yang menjadi anggota termasuk Indonesia sejak tahun 1953
    • Locarno Agreement Establishing an International Classification for Industrial Designs (1968 hingga 1995 beranggotakan 23 negara)
    • TRIPs (Trade Related Aspects of Intelectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods), merupakan persetujuan integral dari persetujuan Putaran Uruguay dalam rangka GATT
  2. Undang –Undang No. 5 tentang Perindustrian Pasal 17 : Desain Produk Industri mendapat perlindungan hukum yang ketentuan – ketentuannya diatur dengan peraturan pemerintah
  3. Undang – undang hak cipta 1997 (diperbarui lagi tahun 2002)
  4. Undang – undang paten No. 6 tahun 1989
  5. RPP tentang desain produk industri
  6. Undang – Undang tentang merek No. 19 tahun 1992
  7. Undang – undang tentang desain industri No. 31 Tahun 2000

V. Desain yang Berwawasan Lingkungan

      Dorongan dan isu – isu gentingnya masalah lingkungan tersebut, kemudian melahirkan Deklarasi Rio tahun 1992 yang berisi antara lain :
  • Hak dan Tanggung Jawab bangsa – bangsa dalam memperjuangkan perkembangan dan kesejahteraan manusia
  • Merancang cara mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup
  • Membuat pernyataan tentang prinsip – prinsip yang menjadi pedoman bagi pengelolaan, pelestarian, dan pembangunan semua jenis hutan secara berkelanjutan yang merupakan unsur mutlak bagi pembangunan ekonomi dan pelestarian segala bentuk kehidupan
  • Dalam mensiasati terjadinya perubahan iklim, semua negara harus memberikan kontribusi untuk menstabilkan gas – gas rumah kaca dan atmosfer pada tingkatan yang tidak akan mengacaukan iklim global; pernyataan ini mensyaratkan pengurangan emisi gas – gas seperti karbon dioksida, yaitu hasil sampingan dari pemakaian bahan bakar untuk mendapatkan energi
  • Konvensi tentang keragaman hayati yang menghendaki agar semua negara mengerahkan segala daya dan dana untuk melestarikan keragaman spesies hidup, dan mengupayakan manfaat penggunaan keragaman hayati dirasakan secara merata
Perundang – Undangan dan PP yang berhubungan dengan Lingkungan Hidup dan pengelolaannya :
  1. Undang – Undang :
    • No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, memuat ketentuan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan AMDAL yang pelaksanaannya diatur oleh PP
    • No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
    • No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. Peraturan Pemerintah (PP) :
    • PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL
    • Menteri Perindustrian No. 12/M/SK/1978, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan sebagai akibat Usaha Industri
    • MENKLH No. KEP.02/MENKLH/I/1988 tentang Pedoman Baku Mutu Lingkungan
    • MENLH No. Kep.35/MENLH/10/1993, tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
    • Menteri Perhubungan No. KM 8 Tahun 1989, tentang Persyaratan Laik Jalan Kendaraan Bermotor
    • Kepala BAPEDAL RI No. Kep-56 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting (sebagai pengganti No. Kep-49/MENKLH/6/1987 tentang Pedoman Dampak Penting)
      MENLH No. KEP-16/MENLH/4/1996 tentang pelaksanaan Program Langit Biru
Isu Nasional dan Kesepakatan Internasional :
  • Program Pembangunan Berkelanjutan
  • KTT Bumi Rio de Janeiro 1992 dan Deklarasi Rio
  • Agenda 21 sebagai Rencana Global Pembangunan Berkelanjutan
  • Konvensi Tentang Perubahan Iklim dan Keragaman Hayati
  • KTT Bumi 5 Juni Tahun 1997
  • ISO 14001 mengenai Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
  • Program Ekolabeling <

    Desain Modern di Indonesia

    Perkembangan Desain Abad ke 19 (1850 – 1900)

  • Istana Raja masih menjadi pusat kebudayaan, keabsahan suatu nilai dari ekspresi budaya, apakah ilmu pengetahuan, seni rupa, musik, sastra, atau tari, ditentukan oleh patron utama, yaitu institusi kerajaan
  • Gejala sosial yang demikian adalah pengambilan elemen bentuk dari abad 17 dan 18 dalam desain interior gaya historisisme, yang ditandai dengan penggunaan ornamen dan dekorasi yang berlebihan.
      Menurut Paul Greenhalgh dalam bukunya “Modernism in Design” terbitan Reaction Books, mengatakan bahwa “For the greater part of this century, the word “modern” has been relatively unproblematic with regard to design. It has meant whatever one wanted it to mean. It could be applied to any designed object, more or less, given the appropriate context and, accordingly, it could be construed as an insult or a compliment. It has meant so much that it has often meant nothing”. Dari sini dapat diartikan bahwa definisi “modern” secara relatip tidak mempermasalahkan tentang desain, dan dapat diaplikasikan ke setiap object desain.
      Secara umum perkembangan desain di Indonesia terbagai menjadi tiga tahapan penting yaitu Program Modernisasi, Perkembangan desain modern di Indonesia, awal dan citra perubahan

Program Modernisasi

      Definisi secara umum dari kata “modern” adalah :
  • Karya budaya ragawi yang umumnya memiliki ciri – ciri yang sesuai dengan proses modernisasi dalam arti yang luas
  • Lahir dari pemikiran modern dan tumbuh di lingkungan masyarakat modern
      Beberapa pendapat tentang Modernisasi:
  • Ilmuwan Sosial :
          Kemunculan masyarakat industri barat dibandingkan dengan masyarakat negara berkembang yang masih tradisional
  • Eisenstadt :
          Modernisasi merupakan proses perubahan masyarakat menuju tipe sistem sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara. Kemudian itu memuncak pada Abad ke-19 dan 20, serta meluas ke sejumlah negara di Amerika Selatan, Asia, dan Afrika (Eisenstadt, 1996, Modernization: Protest and Change, Englewood Cliffs, Prentice-Hall)
  • Ahli Ekonomi :
          Modernisasi berdasarkan berbagai model pertumbuhan ekonomi, standar hidup, pendapatan per kapita, dan pertumbuhan Industri
  • Ahli Sosiologi
          Modernisasi dengan lebih mengarah kepada perspektif evolusioner yang mencakup transisi multilinier masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang lebih maju
  • Ahli Komunikasi
          Modernisasi sebagai proses perubahan dari cara hidup tradisional menuju gaya hidup yang lebih kompleks dan maju secara teknologi
  • Black
          Modernisasi ditandai oleh perkembangan sejumlah lembaga yang secara fungsional meningkatkan pengetahuan manusia untuk menguasai lingkungannya secara cepat.
  • Inkeles dan McCleland
          Memaparkan modernitas dari variabel psikologis yang membentuk mentalitas manusia modern secara khas, yaitu dorongan untuk berprestasi, yang diistilahkan sebagai faktor N-ach (Need of achievement)

Modernisasi di dunia

Chodak mengidentifikasikan 3 tipe modernisasi :
  1. Modernisasi Industri
  2. Modernisasi Akulturasi
  3. Modernisasi Induksi
      Menurut Abraham
  1. Kosmos yang “nyaman” berubah maknanya oleh otonomisasi (sekularisasi) sehingga rasa aman lenyap
  2. Masyarakat yang “nyaman” dirobek – robek karena individu mendesak diri sebagai pusat semesta
  3. Kebersamaan nilai goyah karena proses individual
  4. Birokrasi dan waktu menggantikan tokoh mistis dan waktu mitologi
  5. Pribadi menemukan diri sendiri secara kuat sehingga dalam arti sistem sosial, kehidupan modern bermakna sebagai proses mengganti kenyamanan alamiah dengan kenyaman buatan
      Menurut Giddens
  • Kapitalisme
  • Industrialisme
  • Kekuatan Militer
  • Kontrol terhadap informasi dan aktivitas sosial
      Abraham mencirikan modernisasi sebagai proses yang selalu diikuti oleh :
  • Proses industrialisasi
  • Peledakan penduduk
  • Sekularisasi
  • Revolusi harapan
  • Berkembangnya media massa
  • Stabilitas kependudukan
  • Bangkitnya kelas menengah secara besar – besaran
  • Revolusi budaya yang dahsyat
      Abraham juga memberikan gambaran tentang modernisasi sebagai suatu perubahan sebagai berikut :
Gambaran Modernisasi Menurut Abraham
Gambaran Modernisasi Menurut Abraham

Keterangan gambar :
  • Sisi Struktural :
    Meliputi peningkatan diferensiasi dan integrasi struktural, yaitu pemisahan hubungan ekonomi dengan sistem sosial yang lain, kebangkitan lembaga politik baru, dan perluasan pendidikan formal, spesialisasi serta mencairnya stratifikasi kemasyarakatan
  • Sisi Attitudinal :
    Orientasi individu ke arah kemajuan
  • Sisi Possesual :
    Mengarah kepada terbentuknya spesialisasi fungsional dalam masyarakat

Desain Modern

      Menurut Dormer :
  1. Barang Konsumen
  2. Kerajinan
  3. Benda Eksklusif hasil rancangan arsitek dan desainer terkenal
      Tema besar desain modern :
  1. Konteks ekonomi
  2. Penggunaan teknologi baru yang memungkinkan seorang pendesain bermain dengan bentuk
  3. Hubungan antara produksi, konsumsi, dan kepuasan pribadi
  4. Kebutuhan masyarakat dengan berbagai perubahannya

Desain Modern di Indonesia

      Desain Modern di Indonesia dapat dikategorikan atas tiga kelompok besar :
  1. Karya desain yang diciptakan sebagai tuntutan masyarakat yang berpikiran modern, baik secara mentalitas maupun tindakannya
  2. Karya desain yang mengadaptasikan dan menggunakan berbagai unsur kebudayaan Barat yang telah modern tanpa harus “menjadi Barat” atau berciri Barat.
  3. Karya desain yang semata – mata meniru gaya orang Barat tanpa diimbangi oleh proses berpikir dan mentalitas modern
      Perkembangan desain di Indonesia dapat dilihat dari konsep:
  • Perkotaan
  • Arsitektur
  • Aneka Barang Industri dan Karya Cetak
  • Pendidikan Seni Rupa dan Desain

Awal dan Citra Perubahan

      Konteks perkembangan desain modern di Indonesia yaitu pergeseran nilai desain dan dunia kesenirupaan pada :
  • Beberapa dasawarsa akhir penjajahan Belanda
  • Masa setelah kemerdekaan dan Demokrasi Terpimpin
  • Masa Orde Baru hingga era pembangunan sekarang
      Dalam teori modernisasi, kondisi Indonesia (Hindia Belanda) pada awal abad ke-20 dapat dikatakan sebagai masa transisi dari tradisional ke arah kehidupan modern dengan ditandai oleh :
  1. Adanya dualisme struktural yang memungkinkan kehadiran bersama
  2. Munculnya secara berangsur-angsur norma modernitas dalam kerangka nilai – nilai tradisional
  3. Adanya Program Industrialisasi
  4. Terjadinya arus urbanisasi
  5. Terjadinya Mobilitas Politik
  6. Terdapatnya rekayasa sosial

Desain Indonesia Abad ke 21

      Perkembangan desain di Indonesia pada abad ini akibat dari adanya :
  • Perkembangan desain di dunia global
  • Demam Posmodern
  • Adanya hubungan antara perkembangan desain dengan perlawanan budaya
  • Adanya kesadaran terhadap hak penciptaan
  • Keinginan untuk mewujudkan desain yang berwawasan lingkungan

I. Desain Global

      Adanya perubahan besar didunia akibat perkembangan teknologi dan terbentuknya tatadunia baru yang semakin terpolarisasi oleh peradaban besar sehingga semua komponen kebudayaan saling mempengaruhi dan memposisikan diri sepadan dengan kekuatannya.

1. Pendapat Para Ahli tentang abad ke 21

  • Peter F. Drucker :
    Keberlangsungan pembangunan sebuah bangsa bukan lagi bersandar pada modal, besarnya tenaga kerja ataupun penguasaan wilayah, namun akan tercipta oleh kemampuan mengembangkan daya inovasi yang didasari pada penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Jane Jacobs, seorang sosiolog Amerika, mengkritik dengan keras tentang buruknya perencanaan tatakota di Amerika (1960)
  • Robert Venturi yang mengkritik secara tajam Modernisme dalam dunia arsitektur pada tahun 1966
  • Charles Jencks, seorang arsitek Amerika terkemuka mengumandangkan kematian Modernisme seiring dengan diruntuhkannya bangunan bertingkat Pruitt-Igoe pada tanggal 15 Juli 1972 di St. Louis, Missouri, pada jam 15.32 karena bangunan tersebut selama ini menjadi tonggak terapan gaya Modernisme di Amerika.
  • Saiful Arif, Guru Besar dari The Australian National University :
    Makna pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara adalah proses transformasi segala bidang dari kondisi tertentu menuju kondisi lain yang lebih baik.

2. Wacana Desain di Indonesia

      Belajar dari pelbagai kebijakan dan hasil pembangunan selama beberapa dekade, telah nyata bahwa Indonesia terpengaruh oleh dampak percepatan keterbukaan budaya sedunia, yang ditandai oleh :
  1. Semakin menonjolnya pengaruh budaya kuat negara – negara adidaya, hal ini tercermin dari adanya penentuan arah kebijakan perekonomian akibat adanya perjanjian internasional dan permainan “Mata Uang” oleh negara – negara maju
  2. Sejak pergantian era pemerintahan Orde Baru dan tuntutan perbaikan kinerja program
      Wacana desain di Indonesia juga terjadi akibat adanya :
  1. Fenomena Persaingan :
    Terjadi akibat percepatan yang terjadi sebelumnya dimana memicu lahirnya pengelolaan produksi barang dan pergerakan pasar yang semakin tinggi, tidak hanya secara teraga, melainkan juga dalam bentuk nilai – nilai
  2. Keterbukaan Budaya :
    Budaya ragawi yang dihasilkan manusia tidak terlepas dari sistem dunia yang terintegrasi antara satu sistem nilai dengan sistem lainnya.
  3. Upaya Pemberdayaan :
    Sebagai bagian dari kebudayaan yang teraga, desain tidak terlepas dari rona pembangunan “besar” yang dijalankan oleh satu pemerintahan dimana tercermin dari aneka kebijakan termasuk komitmen antar kebudayaan ataupun antarnegara

II. Demam Posmodern

      Era Posmodern adalah Masa transisi antara berakhirnya masa modernisme dan munculnya alternatif pemikiran baru sebagai usaha mencari bentuk baru

III. Desain dan Perlawanan Budaya

      Aktivitas desain tidak terlepas dari sistem nilai yang berkembang di dalam masyarakatnya. Desain adalah wujud yang teraga dengan muatan – muatan makna di dalamnya. Ditinjau dari aspek rupa, desain telah menunjukkan aspek keragaman yang tak terhitung, baik gaya, tema maupun teknik pengungkapan. Fenomena yang terbentuk, teraga menjadi kebudayaan benda, baik pada masa lalu, kini dan yang akan datang.
      Makna budaya yang lebih spesifik dalam karya – karya desain yang teraga itu dapat dikelompokkan atas beberapa peran, diantaranya :
  1. Peragaman Bahasa Rupa yang menjadi bagian kreatif wujud desain setiap periode, baik mengandung nilai – nilai kebaruan, pengembangan ataupun varian
  2. Peragaman citarasa masyarakat yang muncul sebagai perluasan, penyebaran dan kebutuhan baru masyarakat akan aneka produk, perumahan, pakaian dan komunikasi

IV. Kesadaran terhadap Hak Cipta

      Menjelang abad ke – 21, telah tumbuh kesadaran akan hak – hak penciptaan, msekipun awalnya bukan dari seniman, namun dari kalangan praktisi hukum yang mengamati fenomena global bahwa hak – hak penciptaan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari wacana ekonomi global. Baik untuk karya cipta milik orang asing maupun karya cipta milik Bangsa Sendiri
      HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) dalam bidang desain di Indonesia dikategorikan :
  1. Karya Cipta Bidang Seni Rupa (UU Hak Cipta Tahun 1997)
  2. Karya yang bersifat Temuan (UU Paten Tahun 1997)
  3. Merek Produk berupa logo atau identitas produsen (UU No. 19 tentang Merek)
  4. Bidang desain terutama performansinya (UU tentang Desain Industri No. 20 Tahun 2000)
      Beberapa dasar hukum yang dapat dipakai sebagai acuan adanya perlindungan bagi karya cipta di bidang desain terdiri dari :
  1. Konvensi Internasional :
    • WIPO (World Intelectual Property International)
    • Paris Convention for The Protection of Industrial Property (11 April 1995 beranggotakan 129 negara termasuk Indonesia)
    • Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Work (16 Mei 1995 beranggota 112 negara termasuk Indonesia)
    • The Haque Agreement Concerning the International Deposit of Industrial Designs (1993, ada 24 negara yang menjadi anggota termasuk Indonesia sejak tahun 1953
    • Locarno Agreement Establishing an International Classification for Industrial Designs (1968 hingga 1995 beranggotakan 23 negara)
    • TRIPs (Trade Related Aspects of Intelectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods), merupakan persetujuan integral dari persetujuan Putaran Uruguay dalam rangka GATT
  2. Undang –Undang No. 5 tentang Perindustrian Pasal 17 : Desain Produk Industri mendapat perlindungan hukum yang ketentuan – ketentuannya diatur dengan peraturan pemerintah
  3. Undang – undang hak cipta 1997 (diperbarui lagi tahun 2002)
  4. Undang – undang paten No. 6 tahun 1989
  5. RPP tentang desain produk industri
  6. Undang – Undang tentang merek No. 19 tahun 1992
  7. Undang – undang tentang desain industri No. 31 Tahun 2000

V. Desain yang Berwawasan Lingkungan

      Dorongan dan isu – isu gentingnya masalah lingkungan tersebut, kemudian melahirkan Deklarasi Rio tahun 1992 yang berisi antara lain :
  • Hak dan Tanggung Jawab bangsa – bangsa dalam memperjuangkan perkembangan dan kesejahteraan manusia
  • Merancang cara mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup
  • Membuat pernyataan tentang prinsip – prinsip yang menjadi pedoman bagi pengelolaan, pelestarian, dan pembangunan semua jenis hutan secara berkelanjutan yang merupakan unsur mutlak bagi pembangunan ekonomi dan pelestarian segala bentuk kehidupan
  • Dalam mensiasati terjadinya perubahan iklim, semua negara harus memberikan kontribusi untuk menstabilkan gas – gas rumah kaca dan atmosfer pada tingkatan yang tidak akan mengacaukan iklim global; pernyataan ini mensyaratkan pengurangan emisi gas – gas seperti karbon dioksida, yaitu hasil sampingan dari pemakaian bahan bakar untuk mendapatkan energi
  • Konvensi tentang keragaman hayati yang menghendaki agar semua negara mengerahkan segala daya dan dana untuk melestarikan keragaman spesies hidup, dan mengupayakan manfaat penggunaan keragaman hayati dirasakan secara merata
Perundang – Undangan dan PP yang berhubungan dengan Lingkungan Hidup dan pengelolaannya :
  1. Undang – Undang :
    • No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, memuat ketentuan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan AMDAL yang pelaksanaannya diatur oleh PP
    • No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
    • No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. Peraturan Pemerintah (PP) :
    • PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL
    • Menteri Perindustrian No. 12/M/SK/1978, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan sebagai akibat Usaha Industri
    • MENKLH No. KEP.02/MENKLH/I/1988 tentang Pedoman Baku Mutu Lingkungan
    • MENLH No. Kep.35/MENLH/10/1993, tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
    • Menteri Perhubungan No. KM 8 Tahun 1989, tentang Persyaratan Laik Jalan Kendaraan Bermotor
    • Kepala BAPEDAL RI No. Kep-56 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting (sebagai pengganti No. Kep-49/MENKLH/6/1987 tentang Pedoman Dampak Penting)
      MENLH No. KEP-16/MENLH/4/1996 tentang pelaksanaan Program Langit Biru
Isu Nasional dan Kesepakatan Internasional :
  • Program Pembangunan Berkelanjutan
  • KTT Bumi Rio de Janeiro 1992 dan Deklarasi Rio
  • Agenda 21 sebagai Rencana Global Pembangunan Berkelanjutan
  • Konvensi Tentang Perubahan Iklim dan Keragaman Hayati
  • KTT Bumi 5 Juni Tahun 1997
  • ISO 14001 mengenai Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
  • Program Ekolabeling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar